Korban Perdagangan Perempuan 2 TKW Asal Sumbawa

kabarin.co – Karanganyar, Gaung NTB – Polres Karanganyar, Jawa Tengah, menggagalkan pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ilegal asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Rencananya, kedua TKW Ilegal yang diketahui bernama Alsa Mutmah Inna, 18, warga Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Ria Febriani, 21, warga Desa Labunan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa. Kedua korban diketahui masih bersaudara.

Kasubag Humas Polres Karanganyar, AKP Rochmad mengatakan, dua perempuan muda itu dijanjikan bekerja di Singapura. Namun, keduanya berhasil diselamatkan petugas Satreskrim Polres Karanganyar sebelum dikirim ke Singapura.

Keduanya tersebut diamankan dari sebuah rumah di Jalan Mandala V RT 03/ 07 Jumok Jaten. Sementara itu, calo yang membawa keduanya langsung diamankan petugas untuk dimintai keterangan.

Dua perempuan asal Sumbawa ini mengaku ditawari pekerjaan oleh seorang calo tenaga kerja bernama Hamdan, warga Sumbawa.

“Berdasarkan pengakuan kedua korban, diimingi gaji sebesar Rp6 juta/bulan bekerja di Sigapura sebagai pembantu rumah tangga. Korban tertarik dengan tawaran tersebut kemudian dilakukan cek kesehatan untuk syarat membuat paspor pada Mei lalu,” jelas AKP Rochmad di Mapolres Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (9/6).

Setelah selesai membuat paspor, Minggu (5/6), keduanya berangkat dengan pesawat dari Sumbawa ke Lombok kemudian ke Surabaya. Setelah tiba di Surabaya, ada seseorang yang datang menjemput kemudian membawa keduanya ke Karanganyar dengan bus Damri menuju Solo. Keduanya dibawa seseorang bernama Candra ke sebuah rumah di Jumok, Jateng sekitar pukul 20.30 WIB di hari yang sama.

Karena merasa ada yang tidak beres, Rochmad menyatakan, salah satu dari TKW itu pun memutuskan menghubungi keluarganya di Sumbawa. Mereka menceritakan apa yang menimpa mereka. Atas saran dari keluarganya, mereka diminta untuk menghubungi Polres Karanganyar. “Untungnya mereka cepat menghubungi kami. Hingga akhirnya, kami bisa memulangkan keduannya ke Sumbawa,” tuturnya.

Karena tempat kejadian perkara (TKP) ada di Sumbawa, kasus ini diserahkan kepada Kepolisian Sumbawa untuk memprosesnya.(gnt)