Kotak Suara Dibuka Tidak Resmi, 15 TPS Tangerang Akan Lakukan Pencoblosan Ulang

Metro1 Views

kabarin.co – Serang, Terdapat 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Serang, Banten, terancam dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), hal ini lantaran kotak suara dibuka secara tidak resmi saat pencoblosan kemarin.

“Jika sudah ada surat resmi Bawaslu pemungutan suara ulang, akan kami kaji,” kata Ketua Pokja Pencalonan KPU Banten, Syaiful Bahri, Kamis (16/02/2017).

Ini berawal kota suara yang sudah dicoblos itu dibuka oleh petugas penyelanggara Pilkada tanpa disaksikan oleh saksi dari pihak namapun. Sehingga kejadian itu dianggap rentan terjadinya kecurangan.

“Kami transit ke kantor desa, karena ada dokumen yang harus diambil di kotak. Harus dibuka kotaknya. Kemudian diproses Panwaslu ke Bawaslu,” imbuhnya.

Syaiful mengatakan, pihaknya masih terus melakukan real count melalui proses scan C1 dari delapan kota/kabupaten. Namun baru Kota Cilegon yang selesai 100 persen.

“Scan ini 24 jam, kami harap masyarakat Banten bersabar. Kalau berbicara keakuratan, ini real count, kalau ada kesalahan bisa direvisi,” tegasnya.

Hasil sementara real count KPU menunjukkan pasangan nomor urut satu, Wahidin Halim-Andika Hazrumy memeroleh suara 50.17 persen dan Rano Karno-Embay Mulya Syarief sebesar 49.83 persen. Angka itu tercatat pukul 13.29 WIB. Data yang masuk 39.03 persen dari 16.54 TPS atau sebanyak 6.456 TPS. (epr/oke)

Baca Juga:

Kubu Rano-Embay Klaim Menang di Pilkada Banten

Pilkada Banten: Raih 52,40 Persen Suara, Wahidin Halim-Andika Unggul Sementara

Wahidin Halim Yakin Capai 50 Persen Suara di Pilkada Banten