KPU Kab. Pasaman Gelar Rakor Persiapan Menghadapi PHPU Tahun 2024

Pasaman, Kabarin.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Pasaman gelar Rapat Koordinasi Pesiapan Mengahadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024, bersama badan ad hoc dan stakeholders terkait, bertempat di Aula Emir hotel, Kamis (4/4/2024).

Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, S.Si dalam sambutannya secara resmi membuka kegiatan rapat koordinasi (rakor) dan menyampaikan, rapat ini bertujuan untuk memetakan sejak awal terkait PHPU.

“Untuk itu, penting melihat kembali catatan-catatan saat rekapitulasi dari tingkat dibawahnya sampai di kabupaten, catatan kejadian khusus hingga catatan keberatan yang diajukan saksi saat rekapitulasi”, ujar Taufiq.

“Hal tersebut dapat menjadi bahan awal untuk memetakan dan melihat potensi permasalahannya”, tambahnya.

Melalui Rakor ini, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pasaman, Elvie Syafni juga mempersiapkan alat bukti dan jawaban atas gugatan PHPU yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi bersama PPK dan PPS se-Kabupaten Pasaman.

Yang mana pada hari ini kamis, 4 April 2024, bertepatan dengan masa kerja terakhir PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam kegiatan Rakor turut hadir, Kajari Pasaman, Kasat Reskrim Polres Pasaman, Kodim 0305/Pasaman, PPK dan PPS se-Kabupaten Pasaman serta awak media.

Kegiatan ini ditutup dengan acara buka puasa bersama dengan seluruh peserta yang hadir.  (Joni)