Lagu Poco-poco hingga Takbir Menggema di Luar Gedung Sidang Ahok

Metro1 Views

kabarin.co – Jakarta, Sidang Vonis kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan hari ini, Selasa (9/5/2017) di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Pantauan di lokasi, kedua massa aksi yang setia mengawal jalannya persidangan sudah mulai meramaikan Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.

Lagu Poco-poco hingga Takbir Menggema di Luar Gedung Sidang Ahok

Massa pendukung Ahok yang berdada di sisi kanan gerbang Kementan terlihat lebih ramai dari sidang-sidang sebelumnya. Massa tersebut tampak memakai kemeja kotak-kotak dan membawa bunga mawar berwarna merah dan putih sebagai bentuk dukungan kepada Ahok.

Selain itu, tugu keadilan yang dibuat pendukung Ahok itu tertampang. Massa itu pun antusian berfoto sambil memegang bunga mawar. Lagu poco-poco dan maumere juga terus menggema di barisan kelompok itu.

Sementara itu, massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) mulai berdatangan untuk meramaikan pembacaan vonis putusan kasus Ahok. Seperti biasanya, mereka mengawali aksi dengan berdoa terlebih dahulu dan kemudian berorasi bahwa Ahok harus dihukum secara adil dengan memutus lima tahun hukuman sesuai Pasal 156a tentang penodaan agama.

“Ahok harus dihukum maksimal, demi keadilan. Takbir!,” kata orator aksi di atas mobil komando, Selasa (9/5/2017).

Diketahui, hari ini merupakan persidangan yang beragendakan pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus dugaan penistaan agama. Sebelumnya, Ahok telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian tentang suatu golongan.

Adapun Ahok hanya dituntut JPU satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun. (epr/oke)

Baca Juga:

Hari Ini Ahok Hadapi Sidang Vonis

Hakim Akan Putuskan Nasib Ahok pada 9 Mei 2017

Isi Lengkap Permohonan Kuasa Hukum Bebaskan Ahok ke Majelis Hakim