Lebih dari 500 Warga DKI Korban Banjir Siap Gugat Anies Baswedan

Metro17 Views

kabarin.co – Banjir yang terjadi sejak 1 Januari 2020 kemarin membuat banyak masyarakat merasa dirugikan. Akibatnya, lebih dari 500 orang warga ibu kota akan menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Diarson Lubis menuturkan, jumlah tersebut merupakan hasil pendaftaran sejak tiga hari lalu. Para penggugat disebut Diarson sudah menyelesaikan proses administrasi pendaftaran gugatan.

Lebih dari 500 Warga DKI Korban Banjir Siap Gugat Anies Baswedan

“Ada sekitar 500-an lah ya (penggugat Anies karena banjir),” ujar Diarson saat dihubungi, Kamis (9/1/2020).

Selama proses pendaftaran, Diarson menyatakan pihaknya menggugurkan banyak penggugat. Alasannya, terdapat administrasi yang tidak lengkap seperti surat-surat dan bukti kerugian.

“Kita sudah verifikasi semua, data itu valid atau tidak, kalau yang gak valid kita drop,” katanya.

Menurut Darson, administrasi masing-masing penggugat ini penting agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan gugatan ini. Lantaran itu, bukti kerugian disebutnya menjadi salah satu poin yang penting.

“Kami kan enggak mau juga orang mengklaim aja kan, itu yang kita verifikasi.”

Pendaftaran gugatan itu, disebutnya sudah berakhir hari ini. Selanjutnya, kata Diarson, pihaknya akan memverifikasi tiap surat bersamaan dengan pembuatan gugatan untuk diajukan ke Pengadilan.

“Setelah verifikasi ini selesai, kita kan pararel dengan membikin gugatan nih, jadi data itu kita masukin gugatan kan, gugatannya sih kerangkanya sudah ada, tinggal masukin apa kerugiannya, kelasnya masuk kemana,” katanya. (epr/scm)

Baca Juga:

Anies Akui Banyak Pompa Rusak Saat Banjir Kepung Jakarta Awal 2020

Anak Buah Anies: Normalisasi atau Naturalisasi Sama Saja Beda Bahasa Doang

Tinjau Banjir di Duri Kosambi, Anies Diteriaki Warga ‘Butuh Makan’