Lesti Kejora Tak Beri Syarat Perdamaian Pada Rizky Billar

KabarinAja9 Views

Kabarin.co – Pengacara sebut Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah Berdamai. Polisi juga menyebut hak Lesti Kejora bila ingin mencabut laporan dan berdamai.

Philipus Sitepu salah satu tim dari kuasa hukum Rizky Billar menjabarkan soal perdamaian Rizky Billar dengan Lesti Kejora. Keduanya juga sudah membuat perdamaian dan sudah disampaikan kepada pihak Polres Jakarta Selatan.

“Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan pada kepolisian Polres Jakarta Selatan. Kemudian kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti mengingat keduanya sudah saling menguatkan dan keduanya ingin memiliki hubungan yang lebih baik lagi,” jelas Philipus Sitepu di Polres Jakarta Selatan, semalam.

Lesti Kejora sepakat tidak melanjutkan perkara tersebut ke jenjang selanjutnya. Pihak Rizky Billar juga mengamini keinginan Lesti Kejora untuk cabut laporan.

“Terus kemudian saudari Lesti tadi sudah dijelaskan oleh kuasa hukumnya, sudah mencabut laporannya hari ini di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya tadi, sudah dengan Bang Sandy,” bebernya.

Dalam kesepakatan damai, kuasa hukum Rizky Billar mengatakan Lesti Kejora sama sekali tidak memberikan syarat apa pun. Keduanya hanya saling meminta maaf.

“Tidak ada syarat apa pun. Hanya keduanya sudah saling bermaafan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke jenjang yang lebih lanjut. Berdasarkan hukum, apabila memang keduanya sudah bisa berdamai maka dapat diterapkan restorative justice seperti apa yang selalu digaungkan Pak Kapolri, diutamakan perdamaian antara para pihak apabila sudah berdamai,” kata kuasa hukum Rizky Billar.

“Dan setelah restoravite justice tentu tersangkanya atau orangnya itu harus dikeluarkan dari tahanan,” tukasnya.

Hari ini akan menjadi penentuan apakah Rizky Billar bisa bebas dari tahanan atau tidak. Soal perdamaian kuasa hukum Rizky Billar menegaskan tidak ada pihak ketiga yang mengintervensi dan itu murni keinginan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

“Untuk perdamaian ini tidak ada intervensi dari pihak manapun. Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoravite justice atau untuk mencabut laporannya, ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia nyatakan tidak ada dalam tekanan,” tegasnya.

“Tidak ada pihak ketiga yang berperan, ini murni dari mereka berdua ingin berdamai,” tukas kuasa hukum Rizky Billar.

Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT dari laporan Lesti Kejora. Kemarin, penyidik juga sudah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Rizky Billar selama 20 hari ke depan.

Di tengah polisi menjelaskan status hukum Rizky Billar, Lesti Kejora yang baru pulang umrah tiba-tiba saja datang ke Polres Jakarta Selatan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan sang ayah.

Pada kesempatan itu Lesti Kejora tidak memberikan penjelasan apa-apa dan hanya terdiam.(pp)