kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa artis Inneke Koesherawati. Inneke diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husein.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AR (Andri Rahmat),” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 24 Juli 2018.
KPK Periksa Inneke Koesherawati, Terkait Kasus Suap Kalapas Sukamiskin
Inneke tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta pukul 09.40. Ia tak banyak bicara dan langsung masuk gedung lembaga antirasuah itu.
Inneke merupakan satu dari enam orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Sabtu dinihari, 21 Juli 2018. KPK menggelandang Inneke dari rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat, ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus suap terkait pemberian fasilitas sel mewah untuk suaminya Fahmi Darmansyah.
Dalam kasus ini, lembaga antirasuah menetapkan empat tersangka, yakni Wahid Husein dan stafnya Hendry Saputra sebagai penerima suap; suami Inneke, Fahmi Darmansyah dan napi pendamping Andri Rahmat sebagai tersangka pemberi suap.