Penyanyi Asal Singapura Gugat Elvy Sukaesih Rp2,5 Miliar

kabarin.co – Jakarta, Belum usai kasus dari Dhawiya yang terjerat kasus narkoba, kini masalah baru menimpa ratu dangdut Elvy Sukaesih. Seorang penyanyi asal Singapura bernama Mega Makcik menuding Elvy Sukaesih melakukan wanprestasi.

Karya Mega Makcik bertajuk Lengket masuk dalam album kompilasi Elvy Sukaesih. Mega Makcik sendiri merasa dirugikan atas dari lagu tersebut dan video klip yang awalnya akan dibuat, namun rupanya belum  dirilis oleh pihak Elvy Sukaesih dibawah naungan PT Elvyda Musik Mas Indonesia.

Baca Juga :  Baru Lulus S2, Penampilan Tania Putri Pemeran Helen di Sinetron Kepompong Bikin Pangling

Penyanyi Asal Singapura Gugat Elvy Sukaesih Rp2,5 Miliar

Karena itu, Mega Makcik bersama pengacaranya ya Gus Bejo mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (26/7/2018) guna menindaklanjuti permasalahan tersebut. Padahal, sebelumnya Makcik sudah melayangkan somasi pada Elvy Sukaesih sebanyak dua kali dan belum ada tanggapan.

Gugatan Mega Makcik

“Hari ini kita mendaftarkan gugatan secara resmi, klien saya, Mega Makcik kepada owner dari PT EMMI Pro. Sekarang kita sudah daftarkan gugatan materil secara resmi nomor 26. Saya akan tuntutan kerugian klien saya terhadap tergugat. Saya akan tuntutan secara perdata owner dari PT EMMI Pro dengan beberapa kerugian yang telah dilkeluarkan klien kami,” kata Gus Bejo.