Saat ini saudara Fachri Albar itu masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. “Yang bersangkutan masih diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,” lanjut Kombes Argo Yuwono lagi. Ditemui dalam kesempatan berbeda, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander menjelaskan bahwa polisi masih mengembangkan kasus ini.
Ozzy Albar bukan lah satu-satunya putra Ahmad Albar yang tersandung kasus narkoba. Sebelumnya Fachri Albar tersandung kasus serupa pada Februari 2018 lalu. Beruntung bintang film “Pengabdi Setan” itu divonis untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) selama tujuh bulan.
Fachri pun sekarang sudah keluar dari RSKO Cibubur dan hanya tinggal menjalani rawat jalan selama satu bulan. Sandy Arifin selaku pengacara Fachri Albar mengatakan bahwa kliennya sudah memenuhi syarat untuk menjalani rawat jalan. “Kalau dibolehkan rawat jalan itu syaratnya sudah punya pekerjaan, dinyatakan sehat, psikis dan sosial sudah normal,” ujar Sandy pada 5 Agustus lalu. (epr/wk)