kabarin.co – Jakarta, Kepolisian telah memeriksa Galih Ginanjar sebagai terlapor atas kasus ‘ikan asin’. Dalam pemeriksaan tersebut polisi mengajukan beberapa pertanyaan guna menggali kasus itu, termasuk motih Galih menyebut ‘ikan asin’.
“Motifnya apa? Motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya, intinya itu ya untuk mempermalukan di sana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Polisi: Motif Galih Ginanjar Sebut ‘Ikan Asin’ Untuk Permalukan Fairuz A.Rafiq
Walaupun dalam pemeriksaan tersebut Galih sudah mengaku ucapan itu, namun hingga kini kasus ini berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi dan polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. suami Barbie Kumalasari itu pun statusnya masih sebagai saksi.
“Galih masih saksi ya statusnya,” tegas Argo.
Galih diperiksa polisi pada Jumat (5/6) lalu. Pemeriksaan itu berlangsung selama 13 jam dan Galih dicecar 46 pertanyaan terkait video yang dilaporkan oleh Fairuz.