kabarin.co – Barbie Kumalasari kini tengah menghadapi masalah bertubi-tubi yang datang kepadanya. Seperti diketahui suami sirinya, Galih Ginanjar, kini dipenjara karena telah melecehkan Fairuz A. Rafiq dengan sebutan “ikan asin”.
Tak hanya itu, Barbie juga dituding berbohong soal kekayaan hingga latar belakang pendidikannya. Artis berusia 37 tahun ini dituding berbohong mengenai gelarnya sebagai Sarjana Hukum dan advokat saat statusnya masih aktif sebagai mahasiswi. Bahkan, Barbie sudah dilaporkan ke polisi agar diusut kebenaran gelarnya.
Barbie Kumalasari Dicurigai Palsukan Profesi Advokat Gara-Gara Nomor Ijazah Tak Terdaftar
Padahal sebelumnya Barbie pernah memamerkan kartu keanggotaan sebagai advokat. Begitu pula dengan pihak universitas tempat Barbie memperoleh gelar juga sudah menegaskan tentang kelulusannya.
Kali ini, klien dari Perhimpunan Advokat Indonesia yang diwakili oleh kuasa hukum Pitra Romadhoni, ingin menguak kebenaran profesi Barbie. Dia menyebutkan bahwa nomor ijazah Barbie tidak ditemukan saat dicek di Dikti.