kabarin.co – Jakarta, Aktor Ibra Azhari kembali ditangkap petugas kepolisian terkait kepemilikan narkotika. Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs Yusri Yunus.
“Iya begitu tapi saya belum lihat. Saya harus tahu dulu hal ini,” ujar Yusri Yunus dikutip dari Okezone, Senin (23/12/2019).
Ibra Azhari Kembali Ditangkap karena Narkoba
Saat ini, Yusri sedang mengecek data penangkapan Ibra Azhari. Rencananya, Polda Metro Jaya akan merilis kasus tersebut pada hari ini pukul 10.30 WIB.
“Saya lagi ke Narkoba ini lagi cek datanya. Jam 10.30 kita rilis, segitu saja dulu ya,” tutup Yusri Yunus.
Ini adalah keempat kalinya adik kandung Ayu Azhari ditangkap atas kepemilikan narkotika. Sebelumnya Ibra ditangkap pada 31 Agustus 2000 karena kepemilikan kristal putih golongan II seberat 3,6456 gram, serbuk putih mengandung diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram. Kemudian pada 20 Februari 2003 karena kepemilikan kokain dengan berat 8,5 gram, shabu-shabu 16,7 gram dan ekstasi 230 butir.