kabarin.co – Jakarta, Artis Nikita Mirzani dijemput paksa polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Sebelumnya, Nikita sempat mangkir dua kali panggilan polisi.
“Iya, iya, OTW. Iya (Nikita Mirzani ditangkap di kasus Dipo Latief),” kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP M Irwan Susanto saat dihubungi detikcom, Jumat (31/1/2020).
Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi
Irwan belum dapat memberikan penjelasan lebih detail penangkapan Nikita Mirzani. Dia menuturkan Nikita Mirzani sudah diamankan dan kini dalam perjalanan ke Polres Jaksel.
Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama sebelumnya menyebut Nikita Mirzani sudah absen dua kali pemanggilan.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada mantan suami ketiganya, Dipo Latief. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21. Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama sebelumnya menyebut Nikita Mirzani sudah absen dua kali pemanggilan.
“Kan kemarin sudah kita panggil dua kali tidak hadir, dan ini nanti yang ketiga kita bawa setelah surat keterangan dokter itu selesai,” sambungnya.