kabarin.co – Jakarta, Artis Nikita Mirzani telah menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap eks suaminya, Dipo Latief. Pada Senin (3/2), ibu 3 anak ini pun diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam, Nikita membawa kabar bahagia. Pasalnya, Kejaksaan menetapkan dirinya sebagai tahanan kota.
Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota
“Tadi seperti yang disampaikan pihak bu Nikita Mirzani ya, bahwa hari ini telah dilakukan tahap dua, penyerahan barang bukti dan tersangka,” kata Kasi Intel Kejari Jaksel, Andi Ardhani di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
“Dan berdasarkan pertimbangan dari penuntut umum, yang bersangkutan tetap dalam bentuk penahan kota,” Andi Ardhani menyambung pernyataan.
Kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya lantaran ia masih memiliki anak kecil.
“Di permohonan itu ada beberapa pihak yang menjamin. Kemudian pertimbangan kemanusiaan yang berangkutan single parent, ada anak yang masih membutuhkan ibunya,” ia menjelaskan.