kabarin.co – Jimbaran, Setelah diamankan pihak imigrasi Bali dan diperiksa, DJ katty akan dibawa ke Jakarta untuk mengambil dokumentasi keimigrasiannya dan akan kembali ke Bali untuk dideportasi hari ini.
“Iya dan akan balik ke Bali hari ini untuk deportasi,” papar Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Hario Pradipto.
Hario menjelaskan bahwa wanita asal Thailand yang kerap mengenakan pakaian seksi saat manggung itu melanggar peraturan keimigrasian Nomor 6 tahun 2011 dan akan dideportasi serta dicekal dari Indonesia selama enam bulan.
“Di dalam IMTA-nya dia bekerja sebagai dancer bukan DJ dan wilayahnya bukan di Bali tapi Jakarta, ini pelanggaran,” tambahnya.
Sekadar diketahui Poltee Kattarey diciduk petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai lantaran menyalahgunakan izin kerja di Bali, Minggu 30 Oktober 2016 sekira pukul 15.30 Wita.
Perempuan cantik dan seksi yang akrab disapa Katty ‘Butterfly’ itu ditangkap di depan terminal domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan akan berangkat ke Jakarta. (epr/oke)