Masuk Dalam Daftar Penunggak Pajak, Roro Fitria Ngaku Belum Bayar Pajak Mobil Mewah Karena Hal Ini

Selebriti3 Views

kabarin.co – Nama Roro Fitira kembali jadi bahan pemberitaan. Artis yang kerap tampil seksi ini mengaku kaget saat mengetahui dirinya masuk ke dalam daftar penunggak pajak kendaraan mewah, oleh Dinas Pajak.

Roro mengaku memiliki dua mobil mewah di kediamannya. Namun ia juga mengaku rutin bayar semua pajaknya, setiap tahunnya. Tapi lewat menejemennya.

Masuk Dalam Daftar Penunggak Pajak, Roro Fitria Ngaku Belum Bayar Pajak Mobil Mewah Karena Hal Ini

“Jujur saya kaget dan baru tahu. Saya rutin kok membayar semua pajak saya. Saya alokasikan dana untuk bayar pajak saya ke manajemen saya,” kata Roro Fitria saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21/8/2017).

Saat ditanyakan mengenai pajak kendaraan mewah, pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu mengaku belum membayarkan pajak kendaraan mewahnya.

Hal tersebut lantaran pembayaran pajaknya di Dinas Pajak Cabang Tebeta, Jakarta Selatannya ditolak. Padahal, ia sudah mengalokasikan uangnya untuk membayar pajak.

Tapi Roro Fitria mengakui pihaknya belum melunasi pajak terakhir mobil mewahnya. Namun kesalahan bukan pada dirinya tapi sistem di perpajakan.

Waktu tahun kemarin, saya mau bayar pajak kendaraan mewah saya tapi ditolak. Padahal kartu pajak atau bentuk fisiknya saya punya, tetapi ditolak. Saya juga bingung kenapa bisa ditolak,” ucapnya.

Sampai saat ini belum saya bayarkan pajak kendaraannya. Karena ditolak itu tadi,” tambahnya.

Roro menduga bahwa ditolaknya pembayaran pajak dirinya lantaran namanya terdaftar dalam dua dinas pajak karena belum bayar pajak.

Roro menduga bahwa ditolaknya pembayaran pajak dirinya itu dikarenakan namanya terdaftar dalam dua dinas pajak karena belum bayar pajak.

“Memang nama saya terdaftar belum bayar pajak di dua cabang Dinas Pajak. Salah satunya di Kantor Pajak Kembangan, Jakarta Barat. Tapi itu salah nama. Saat saya datangi bersama konsultan pajak saya beberapa waktu lalu, namanya salah. Di situ tercantum namanya Roro Fatira, bukan Roro Fitria. Terus saya tidak pernah tinggal di Kembangan, Jakarta Barat tetapi di Tebet, Jakarta Selatan,” jelasnya.

Namun, permasalahan mengenai nama tersebut diakui oleh Roro sudah selesai. Pihak Dinas Pajak mengakui tempat tinggal Roro berada di Tebet, Jakarta Selatan.

“Tapi jika memang saya disamperin oleh pihak Dinas Pajak dan memaksa dibayarnya. Saya siap-siap aja dan akan membayarnya. Pastinya ini menjadi teguran positif untuk saya mengenai kwajiban membayar pajak,” ujar Roro Fitria.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jaakarta mengumumkan bahwa artis berinisial RA, SYH, RF, DC, dan GM masuk dalam daftar penunggak pajak.

Pihak dinas pajak mengaku bakal menindak tegas para artis yang menunggak pajak mobil mewahnya itu.

Bahkan, Dinas Pajak akan menyambangi rumah para artis tersebut dan memaksanya untuk membayar pajak.

Sejauh ini, RF memang masuk dalam daftar tujuh artis terkaya. Apalagi, dengan pengakuan saldo rekeningnya yang mencapai Rp 20 milliar. (epr/trb)

Baca Juga:

Merinding! Malam Selasa Kliwon, Roro Fitria Lakukan Ritual Ini di Kuburan

Ritual Berendam di Kolam Bunga, Roro Fitria Bikin Heboh

Roro Fitria Foto Pamer Buah Dada, Netizen Malah Sibuk Komentari Hal Ini

Bulan Puasa Lakukan Ritual Menyeramkan Ini, Netizen Minta Roro Fitria Istighfar