Metro  

Hari Ini, PN Jakut Gelar Sidang Perdana PK Ahok


kabarin.co – Jakarta, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara mengegendakan sidang pemeriksaan terhadap berkas permohonan Peninjauan Kembali (KP) yang dilayangkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga narapidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada hari ini, Senin (26/2/2018).

Wakil Kepala Humas PN Jakarta Utara, Jootje Sampaleng menuturkan, sidang pemeriksaan PK atas putusan majelis hakim itu akan digelar di PN Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Pedagang di Reuni Akbar 212 Mengaku Omzetnya Menurun

Hari Ini, PN Jakut Gelar Sidang Perdana PK Ahok 

“Persidangannya sendiri akan dilakukan pada Senin, 26 Februari 2018,” kata Jootje kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Jootje menjelaskan, sidang pemeriksaan berkas PK yang diajukan Ahok akan dipimpin  oleh tiga hakim yakni yakni Mulyadi, Salman Alfaris dan Tugianto yang dibantu satu orang panitra Bobi.

Baca Juga :  Disindir Mendagri soal Kunker ke Luar Negeri, Begini Jawaban Anies Baswedan

PK dilayangkan Ahok melalui pengacaranya Fifi Lety Indra and Partners pada 2 Februari lalu. Ahok menyoal putusan Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Utara. Dwiarsono sedianya hakim yang memvonis Ahok 2 tahun penjara atas kasus yang melilitnya.