Metro  

KPU Sumbar: Tim Sukses Pahami Lagi Putusan MK No.176, Welly Suhery Tetap Bisa Bersaing di Pilkada Pasaman

Pasaman, Kabarin.co – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban mengatakan Welly Suheri telah mengundurkan diri sebelum putusan MK Nomor 176/PUU-XXII/2024 sehingga tidak ada masalah dalam pencalonannya.

“Tidak ada masalah, sebelum putusan MK, Welly sudah mengundurkan diri, jadi dia bukan lagi caleg terpilih, pecalonannya tetap sah,” katanya.

banner 728x90

Menurutnya, pelaksanaan pilkada diatur oleh undang-undang Pilkada, sementara putusan MK Nomor 176 tersebut menchalange salah satu pasal di UU Pemilu.

“Putusan MK Nomor 176 teknisnya nanti kedepan ketika ada caleg terpilih dia mau mundur, tidak bisa dia mundur, walaupun nanti dia diberhentikan oleh mendagri, atau presiden kalau itu DPR atau Gubernur kalau DPRD tidak akan bisa mengeluarkan SK pemberhentiannya karena terhalang oleh putusan MK tersebut,” jelasnya.

Dia juga meminta untuk setiap tim sukses agar mempelajari kembali putusan MK tersebut, agar tidak terjadi kesalah tafsiran.

“Kalaupun ada yang melapor itu dipersilahkan, namun ada baiknya dipelajari dulu putusan MK tersebut,” tutupnya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman menegaskan bahwa larangan caleg terpilih mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada tidak berdampak pada Welly Suhery, ST, yang saat ini tengah mencalonkan diri sebagai Bupati Pasaman periode 2025-2030.

Ketua KPU Pasaman, Taufiq, menjelaskan bahwa putusan MK Nomor 176/PUU-XXII/2024, yang dibacakan dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi pada 21 Maret 2025, tidak memengaruhi pencalonan Welly Suhery, ST, sebagai Bupati Pasaman.

Menurut Taufiq, Welly Suhery tidak lagi berstatus sebagai caleg terpilih karena telah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasaman dan telah mengundurkan diri sebelum mencalonkan diri sebagai Bupati.

“Sebab, Welly Suhery tidak berstatus sebagai caleg terpilih. Ia sudah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasaman dan telah mengundurkan diri sebelum maju dalam Pilkada,” jelas Taufiq.

(*)

banner 728x90