Kepala BPN Pasaman Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk Pondok Tahfiz Al-Qur’an Nurul Hidayah

Pasaman, Kabarin.co — Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasaman, Ikram Abdul Haris, yang mendamping Bupati dan Wakil Bupati Pasaman serta Fkrkopimda secara resmi menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Pimpinan Pondok Tahfiz Al-Qur’an Nurul Hidayah, Ismail, dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Mushalla dan Pondok Tahfiz Al-Qur’an Nurul Hidayah, yang digelar di Lubuk Sikaping, Rabu (8 Oktober 2025).

Penyerahan sertifikat wakaf ini menjadi langkah penting dalam mendukung legalitas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan pondok tahfiz tersebut. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPN Pasaman kepada pimpinan pondok sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan lembaga pendidikan berbasis keagamaan di daerah.

banner 728x90

Dalam sambutannya, Ikram Abdul Haris menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah wakaf ini merupakan bagian dari komitmen BPN dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf di Kabupaten Pasaman.

“Tanah wakaf harus memiliki kepastian hukum agar pemanfaatannya bisa terus berlanjut untuk kepentingan umat. Kami berharap pondok tahfiz ini nantinya dapat melahirkan generasi Qur’ani yang berakhlak mulia,” ujar Ikram.

Lebih lanjut, Ikram menjelaskan bahwa BPN Pasaman terus mendorong program sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah untuk memastikan tidak ada lagi aset keagamaan yang berdiri tanpa dasar hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa legalitas tanah wakaf akan menjadi benteng penting agar lahan tersebut terlindungi dari potensi sengketa di masa mendatang.

“Kepastian hukum atas tanah wakaf bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral agar amanah wakif benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya. BPN siap mendampingi setiap lembaga keagamaan dalam proses legalisasi tanah wakaf,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Tahfiz Al-Qur’an Nurul Hidayah, AKBP Agus Hidayat.,SH.,M.I.K., menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas perhatian serta dukungan dari BPN Pasaman. Ia menegaskan bahwa pembangunan pondok tahfiz ini bertujuan mencetak para penghafal Al-Qur’an yang mampu berkontribusi positif bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada BPN Pasaman atas bantuan dan bimbingannya. Sertifikat ini menjadi bukti nyata bahwa tanah wakaf ini sah dan dilindungi secara hukum, sehingga kami bisa fokus pada pembangunan dan pembinaan santri,” ujar Agus Hidayat.

Acara tersebut juga diisi dengan peletakan batu pertama pembangunan mushalla dan pondok tahfiz oleh sejumlah tokoh masyarakat, ninik mamak, serta perwakilan pemerintah daerah yang turut hadir memberikan doa dan dukungan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPR RI H. Benny UtamaBupati dan Wakil Bupati Pasaman, Ketua DPRD Pasaman, Kapolres Pasaman, Kepala BPN Pasaman, Kepala Kemenag Pasaman, Forkopimda, Wali Nagari Tanbertara, Niniak Mamak, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda serta pengurus Pondok Tahfiz Al-Qur’an Nurul Hidayah.

Dengan diserahkannya sertifikat wakaf tanah ini, diharapkan pembangunan Pondok Tahfiz Al-Qur’an Nurul Hidayah dapat berjalan lancar dan menjadi pusat pendidikan Islam yang bermanfaat luas bagi masyarakat Pasaman dan sekitarnya.  (Joni)

banner 728x90