Pasaman, Kabarin.co–Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping mengikuti pelaksanaan pemberian Remisi Khusus bagi Narapidana secara simbolis. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Idulfitri 2025. Acara berlangsung secara virtual di Aula Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping. Jum’at (28/03/2025).
Kegiatan tersebut diikuti serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan dan staf turut hadir dalam kegiatan ini bersama para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penerima remisi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Resman secara simbolis menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan WBP yang menerima hak pengurangan masa pidana.
Dari total 148 WBP di Rutan Lubuk Sikaping, sebanyak 82 orang mendapatkan remisi khusus, yaitu remisi 15 hari sebanyak 23 orang, remisi 1 bulan sebanyak 51 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 6 orang, dan remisi 2 bulan sebanyak 2 orang. Sementara itu, WBP lainnya belum memenuhi syarat untuk memperoleh remisi khusus atau masih berstatus sebagai tahanan. Terang Resman
Lanjutnya menjelaskan, Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik, kepatuhan WBP selama menjalani masa pidana, dan mengikuti berbagai program pembinaan dengan baik serta pembinaan yang mendukung program akselerasi Menterian Imigrasi dan Pemaysrakatan, khususnya dalam pemberdayaan WBP untuk mendukung ketahanan pangan serta menghasilkan produk UMKM.
“Dengan adanya remisi ini, semoga WBP semakin termotivasi untuk terus menunjukkan sikap positif, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat”. Harapannya
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib, mencerminkan komitmen Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak WBP sesuai ketentuan yang berlaku. Tutup Resman. (Joni)