Padang, Kabarin.co – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengungkap jaringan pembalakan liar berskala besar di Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto dan dilakukan di bawah pengawasan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon.
Dalam operasi yang dilaksanakan awal pekan ini, Satgas PKH menertibkan aktivitas perusahaan kayu PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) di Dusun Taraet, Desa Betumonga, Kecamatan Sipora Utara. Kepada para pekerja di lokasi, Satgas meminta penghentian seluruh aktivitas penebangan serta mengeluarkan alat berat dari kawasan hutan yang dirambah.
“Kami datang untuk memverifikasi kegiatan perusahaan PT BRN. Jika nanti tidak ditemukan pelanggaran, Bapak-bapak dipersilakan bekerja kembali,” ujar Mayjen Dody Triwinarto, didampingi Koordinator Lapangan Kolonel Yeri.
Operasi ini melibatkan sekitar 30 personel bersenjata lengkap yang tiba menggunakan kapal cepat pada Rabu (1/10). Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari DPD Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (KPNPA RI).
Dalam operasi tersebut, Satgas berhasil mengamankan 4.610 meter kubik kayu hasil pembalakan liar yang berasal dari hutan produksi di Mentawai dan sedang dalam proses pengangkutan menuju Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa luas kawasan hutan yang dirambah mencapai 730 hektare. “Bayangkan jika ini terus dibiarkan, hutan di sana bisa habis,” ujarnya pada Selasa (14/10).
Satgas memperkirakan potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai lebih dari Rp239 miliar, yang terdiri dari kerusakan ekosistem senilai Rp198 miliar dan nilai ekonomi kayu sekitar Rp41 miliar.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan, namun Satgas menduga kuat keterlibatan PT BRN dalam kegiatan pembalakan liar ini. Proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Anggota DPRD Sumatera Barat Verry Mulyadi, yang juga menjabat di Komisi IV, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Satgas PKH. Ia mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan jawaban atas tuntutan mahasiswa Sumatera Barat terkait dugaan pembabatan hutan di Pulau Sipora.
“Saya dikabari langsung oleh Mayjen Dody Triwinarto. Alhamdulillah, satu tuntutan mahasiswa telah dituntaskan. Semoga poin-poin lainnya bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Verry menambahkan bahwa sejak awal ia percaya pada komitmen Satgas PKH dalam menyapu bersih mafia hutan di Indonesia. Ia menilai tindakan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap penegakan hukum atas kejahatan lingkungan secara profesional dan terukur.
“Langkah tegas Satgas PKH menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan hutan serta mendukung agenda Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (**)