Metro  

Wah.. Bertahun-tahun Uang Milyaran Mengendap Di Sumbar, Dana Hibah Rajawali Bakal Cair?

Uang/ilustrasi

Dalam proses revisi Pergub, penyaluran dana PT Rajawali harus memiliki aturan tersendiri. Dia mencontohkan mengenai mekanisme, di mana dalam penyaluran hibah dan bansos secara umum berlaku by name, by address by verification. namun untuk dana beasiswa cukup rekomendasi.

“Tidak perlu dilakukan verifikasi karena tentunya akan menambah beban anggaran. Cukup rekomendasi dari kepala sekolah atau dinas pendidikan,” tegasnya.

Baca Juga :  16 Tim Siap Bertarung di Liga Nusantara Futsal Sumbar 2016

Hal itu menurutnya adalah teknis pelaksanaan yang nantinya diserahkan sepenuhnya kepada kewenangan pihak eksekutif.

“Prinsipnya, DPRD Provinsi Sumatera Barat sangat mendorong bagaimana dana yang sudah mengendap sekian lama itu bisa disalurkan sehingga masyarakat bisa menikmati manfaat dari bantuan tersebut,”ujarnya.

Nantinya dalam penyaluran tersebut tidak seluruhnya bunga deposito digunakan. Sekitar 10 persen dari bunga akan dimasukkan kembali ke dalam modal deposito, hanya 90 persen disalurkan dari bunga deposito itu.

Baca Juga :  Piala Menpora U-16 Tingkat Nasional, Akademi PSP Pastikan Lolos 16 Besar

Persoalan dana beasiswa PT Rajawali ini menjadi fokus perhatian DPRD Provinsi Sumatera Barat karena dana tersebut semestinya sudah bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membantu biaya pendidikan.