“Semua adalah bagian dari yang memastikan bahwa Jakarta itu tertib dan teratur. Bagi pelanggar yang punya sosial ekonomi lemah maupun kuat, semuanya akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta,” ujar Anies.
Selain itu, Anies juga meminta para petugas melakukan tugasnya dengan standar opersional yang ada. Penyegelan ini harus dilakukan dengan tegas dan tuntas.
“Saya harap, semua yang dilakukan dikerjakan sebaik-baiknya dan dituntaskan. Setelah ini, bagian kita untuk memastikan tidak ada pengulangan di tempat lain,” ujarnya. (epr/viv)
Baca Juga:
Reklamasi Teluk Jakarta, Pulau C dan D untuk Nelayan?
Calon Gubernur Anies Baswedan Dapat Dukungan Habib Rizieq, Sekaligus Bahas Reklamasi
Nelayan Korban Reklamasi Beri Dukungan ke Anies-Sandi
Reklamasi Bakal Dilanjutkan Pemerintah Pusat, Warga Kampung Aquarium Resah