Metro  

Anies Baswedan Segel Bangunan B dan D di Pulau Reklamasi

kabarin.co – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melepas ratusan petugas satpol PP guna melakukan penyegelan bangunan di pulau reklamasi. Petugas satpol PP itu akan menyegel bangunan yang  berada di pulau B dan D di Kepulauan Seribu.

Terdapat 200 satpol PP pria dan 100 satpol PP wanita yang dikerahkan untuk melakukan penertiban tersebut. Anies berpesan, agar para petugas melakukan tugas dengan beradab.

Baca Juga :  Terobos Jalur Busway dan Ogah Ditilang, Pengemudi Opel Blazer Seret Polisi Hingga 10 Meter

Anies Baswedan Segel Bangunan B dan D di Pulau Reklamasi

“Untuk semua, tunjukkan adab, tunjukkan tata cara yang terhormat, ini bukan berarti kita kompromi, bukan lemah. Justru, tunjukkan senyum boleh lebar, wajah boleh ramah, tetapi ketegasan tidak bisa dikompromikan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis 7 Juni 2018.

Menurut Anies, penyegelan ini bertujuan untuk memastikan semua pihak baik ekonomi lemah maupun kuat akan ditindak bila melanggar. Pemprov tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.

Baca Juga :  Anies Baswedan Dipolisikan Terkait Penutupan Jalan Jatibaru

“Semua adalah bagian dari yang memastikan bahwa Jakarta itu tertib dan teratur. Bagi pelanggar yang punya sosial ekonomi lemah maupun kuat, semuanya akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta,” ujar Anies.