kabarin.co – Semarang, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, menyatakan sebanyak 2.400 lembar surat suara mendadak hilang sebelum pemungutannya. Sehingga, pemungutan suara di 4 TPS tertunda.
“Di Jabar ada kejadian kehilangan surat suara di empat TPS. Kejadiannya di Kabupaten Cirebon. Jumlah surat suara yang hilang kurang lebih 2.400 lembar,” ungkap Abhan kepada wartawan di Sendangmulyo, Semarang, Rabu (27/6).
2.400 Surat Suara di Cirebon Mendadak Hilang
Abhan menjelaskan, hilangnya surat suara terjadi pada Rabu pagi atau tepat beberapa jam sebelum pemungutan suara. “Hilangnya baru tadi pagi. Mestinya surat suara sudah ada di empat TPS pagi ini. Akibat hilang, pemungutan suara di empat TPS belum bisa dilakukan,” jelasnya.
Ia belum merinci apakah apakah surat suara yang hilang itu untuk pemilihan gubernur Jawa Barat atau surat suara untuk pemilihan bupati. Pasalnya di Kabupaten Cirebon saat ini juga sedang melakukan pemilihan bupati.
Atas kejadian ini, Bawaslu sudah melakukan komunikasi dengan KPU pusat untuk melakukan sejumlah langkah antisipasi. Bawaslu juga meminta panitia pemilih kecamatan (PPK) setempat segera melaporkan kejadian ini kepada polisi.