kabarin.co – Bogor, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahwawi akhinya buka-bukaan soal barang milik negara yang disebut BPK masih dalam penguasaan Roy Suryo. Total nilai barang yang ditagih ke Roy Suryo untuk dikembalikan sekitar Rp 9 miliar.
“Nggak sampai (ratusan miliar). Setahu saya Rp 8-9 miliar,” kata Imam Nahrawi kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/9/2018).
Menpora: Roy Suryo Belum Balikin Barang Negara Rp 9 Miliar
Penagihan barang milik negara ini dilakukan Kemenpora dengan menerbitkan surat tertanggal 1 Mei 2018. Surat itu disebut Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto dikirim tanggal 3 Mei 2018.
Penagihan barang milik negara ini ditegaskan berdasarkan rujukan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2016. Dalam surat disebutkan ada 3.226 barang milik negara yang diminta dikembalikan Roy Suryo.
“Setiap tahun BPK memeriksa apa saja soal kegiatan, kesesuaian, kerugian, dan macam-macam termasuk aset BMN (barang milik negara). Ini saya berharap betul supaya diselesaikan agar tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kita di masa yang datang,” tutur Imam.