Ia menerangkan beda pilihan yang memicu pemindahan makam ini suah permah ada mediasi dari pihak kepala desa. Namun tidak ada titik temu, keluarga pemilik kubur merasa sudah tidak dihargai.
“Kami sudah diundang ke kantor kepala desa untuk mediasi. Tapi kakak saya sudah telanjur luka, kakak saya seorang janda dan sempat dimaki-maki,” lanjut Abdusalam.
Proses pemindahan 2 makam ini diwarnai isak tangis keluarga. Pihak keluarga mengaku tidak tega melihat 2 makam ini dipindahkan.
Proses pembongkaran makam hingga ke pemindahan berlangsung hampir 2 jam. Lokasi kuburan yang baru tidak jauh dari kuburan semula .
“Pemicunya itu bahasa ‘kalau kamu tidak pilih, ada yang mati tidak bisa dikuburkan di sini. Itu kuburan Masri harus dipindah’. Padahal yang punya lahan kubur masih sepupu dengan almarhum,” Tambah Abdusalam.
Sementara, Kepala Desa Toto Selatan Taufik Baladraf mengatakan permasalahan ini muncul sekitar Desember 2018. Pihak keluarga yang bersengketa atau bermasalah sudah diundang mediasi.
“Kami undang semuanya bahkan kami undang pihak Bhabinkamtibmas dari Polsek Kabila. Semua sampaikan unek-unek tapi karena sudah telanjur emosi, yang satu bilang kalau katanya kemarin itu emosi, kalau mau pindah boleh kalau tidak ya tidak masalah. Tapi ibu pemilik kuburan tetap memilih pindah tapi harus diberi waktu,” jelas Taufik.