Kepada dokter rutan, kata Sahid, pihaknya menyampaikan permintaan Dhani yang ingin dirawat di rumah sakit luar untuk penanganan asam uratnya itu. Biasanya, saat belum ditahan, politikus Gerindra itu berobat di RSIP di Jakarta. “Tapi karena di Surabaya maunya di National Hospital di Pakuwon,” ucap Sahid.
Tapi, lanjut Sahid, permohonan pembantaran sementara urung diajukan karena kondisi Dhani mulai membaik. Dokter rutan menyarankan sementara waktu Dhani dirawat dan diasupkan obat-obatan yang tersedia di Rutan Medaeng. “Kita menunggu perkembangan,” ujarnya.
Dia mengaku belum berkoordinasi secara lisan dengan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta soal kemungkinan mengajukan permohonan pembantaran Dhani.
“Memang yang berwenang Kejaksaan, tapi ada undang-undangnya yang menjelaskan kalau dalam kondisi darurat Karutan bisa langsung mengizinkan pembantaran,” katanya. (epr/viv)
Baca Juga:
Ahmad Dhani Drop di Penjara Sampai Harus Diinfus
Belum Kantongi Izin, Konser Solidaritas untuk Ahmad Dhani Gagal Digelar
Mendekam Penjara, Kondisi Keuangan Ahmad Dhani Anjlok
Ahmad Dhani Dipenjara, Keluarga Korban Kecelakaan Maut Dul Jaelani Ungkit Janji dan Santunan