kabarin.co – Jakarta, Hermawan Susanto (HS) ditangkap polisi dengan dugaan melakukan ancaman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya HS, seorang perempuan yang berada di dalam video yang menampilkan HS melontarkan dugaan ancaman itu juga dilaporkan ke polisi.
“Yang perempuan itu juga akan diproses, dan kita sudah bikin LP (laporan polisi)-nya,” ujar Ketua Umum TimJokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer yang melaporkan wanita itu di Polda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019).
Perempuan di Video Ancam Penggal Jokowi Juga Dipolisikan
Ebenezer menuding perempuan itu sebagai pembuat konten video tersenut. Ia sudah melporkan perempuan itudengan laporan yang teregister di LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Mei 2019 dengan pelapor atas nama Yeni Marlina. Yeni merupakan Wakil Sekretaris Joman.
“Yang pembuat (video) yang perempuan itu dan yang mengancam. Yang laki-laki sudah ditangkap, tinggal perempuan. Mudah-mudahan nggak lama lagi diproses,” ucap Immanuel.
Sebelumnya, HS dilaporkan oleh Joman ke Polda Metro Jaya. Hermawan, yang diduga mengancam memenggal kepala Jokowi, ditangkap pagi tadi.