Metro  

Kursi Wagub DKI Masih Kosong, Anies Baswedan Salahkan Pansus DPRD

Sebelumnya, Anies mengingatkan kepada DPRD DKI bahwa dirinya sudah setahun tidak memiliki pasangan sebagai kepala daerah Jakarta.

Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, lembaga parlemen daerah itu harus benar-benar segera merampungkan proses penetapan wagub DKI.

“Anniversary jomblo. Kita berharap DPRD segera menyiapkan (proses penetapan wagub),” ujar Anies usai menghadiri Musyawarah Provinsi (Musprov) IX KADIN DKI di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.

Baca Juga :  KASN: Perombakan Jabatan Oleh Anies Baswedan Melanggar Peraturan

Anies mengatakan, masa jabatan DPRD DKI periode 2014-2019 juga akan tuntas pada Agustus ini. Para wakil rakyat daerah itu diharapkan tidak malah melimpahkan penetapan wagub DKI ke anggota DPRD periode 2019-2024.

“Ini adalah bulan terakhir DPRD bertugas,” ujar Anies.

Anies menjelaskan, penetapan wagub DKI, merupakan tugas DPRD DKI periode 2014-2019. Disisakannya kewajiban penetapan wagub DKI akan menjadi evaluasi yang tidak baik atas masa kerja para anggota dewan.

Baca Juga :  Dahnil Anzar Kembali Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Kemah

“Harapan saya mereka bisa tuntaskan ini sebelum selesai masa jabatannya,” ujar Anies.