Metro  

Ade Armando Dilaporkan ke Polisi karena Unggah Meme Anies Baswedan Berwajah Joker

https: img.okeinfo.net content 2019 11 01 337 2124790 fahira-idris-polisikan-ade-armando-karena-meme-anies-baswedan-berwajah-joker-XIT0Ys3P35.jpg

Fahira mengatakan, sosok yang ia laporkan telah mengakui kalau meme Anies Baswedan versi Joker adalah unggahannya. Tapi gambar tersebut bukan garapan Ade Armando, melainkan editan orang lain.

Kendati demikian, Fahira menuding Ade telah melanggar Undang-Undang dengan mencemarkan nama baik seseorang. Sebab, Ade turut serta menyebarluaskan meme tersebut.

“Hari ini di media dia mengakui itu memang Facebook dia, tapi dia bilang gambarnya bukan dia yang buat, org lain. Nah ini kita nggak tahu siapa tapikan yang menyebarkan beliau,” tutur Fahira.

Baca Juga :  Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pemuda yang Ancam Jokowi Dititipkan ke Panti Asuhan

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Ade disangkakan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (epr/epr)

Baca Juga:

Ade Armando Dilaporkan ke Bareskrim soal Unggahan Habib Rizieq Shibab Pakai Atribut Natal

Tuding Dr Zakir Naik Bayar Orang Rp 10 Juta untuk Masuk Islam, Dosen UI Ade Armando Bikin Netizen Berang

Baca Juga :  Ombudsman Nyatakan Camat, Lurah dan Pejabat Penyebab Terhentinya Layanan Publik di Bekasi Pada 27 Juli

Soal Chat Mesum Habib Rizieq, Ade Armanto Tantang Azab Allah