“Penggunaan APBD harus dipertangungjawabkan. Tidak bisa sembarangan,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan Fraksi Gerindra akan menjalankan tugasnya dengan menjawab keresahan masyarakat serta menggerakan aspirasi masyarakat.
“Tak hanya ke Gubernur, Kita juga akan ajukan hak interpelasi kepada Walikota Bukittinggi dan Bupati Kabupaten Solok terkait penggunaan APBD juga,” tutup Andre.
Diketahui dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 Tahun 2018 tentangpedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi, Kabupaten/Kota pada bagian kedua tentang hak interpelasi di Pasal 70 dan 71. (Covesia)
Baca Juga:
Sosialisasi Empat Pilar, Andre Rosiade Minta Pembangunan Harus Pro Rakyat
Andre Rosiade Desak Pemerintah Perbaiki Tata Niaga Nikel
Andre Rosiade Minta Jokowi Segera Beri Langkah Konkret Atasi Kerusuhan Wamena