Metro  

Viral, Pegawai Honorer DKI Disuruh Masuk Got Saat Tes Perpanjangan Kontrak

“Seluruh panitia dan lurah selaku kepala unitnya (sudah) di-BAP (berita acara pemeriksaan) dari tim gabungan Inspektorat dan BKD baik dari tingkat provinsi maupun wilayah kota Jakarta Barat,” kata Khaidir.

Khaidir menyatakan, apabila hasil pemeriksaan menyimpulkan terjadi dugaan tindak indisipliner, maka akan dijatuhkan hukuman baik ringan atau berat. Ia juga menyebut lurah yang terlibat dalam peristiwa tersebut juga berpotensi dicopot bila terbukti melanggar aturan.

Baca Juga :  Heboh, Eyang Ibung Bisa Ramal Gempa Banten 4 Jam Sebelum Kejadian

“Apabila terjadi dugaan terhadap indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin dari ringan sampai dengan berat dengan pembebasan jabatan lurah,” katanya.

Pegawai honorer K2 sendiri merupakan pegawai dengan sistem kontrak yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak menerima gaji dari APBN atau APBD. (epr/cnn)

Baca Juga:

Mantan Wali Kota Jaktim Ungkap Dipecat Anies Baswedan Lewat WhatsApp

Baca Juga :  Hari Ini, Puluhan Ribu Driver Ojek Online Demo di Gedung DPR-MPR

Pemprov DKI Benarkan Biayai Ratna Sarumpaet Ke Chili

Pemprov DKI Punya Utang Rp 64 Miliar ke Pemkot Bekasi