Ia pun mengakatakan jika PLN untuk sementara sedang melakukan penertiban kepada para pelanggan yang menunggak pembayaran. Edmon berjanji, bila Kantor Bupati sudah melakukan pembayaran maka pihaknya memastikan aliran listrik akan kembali dihidupkan.
“Begitu dibayarkan dan jumlahnya sesuai tagihan, otomatis listrik di kantor bupati langsung dialirkan,” katanya.
Sedangkan, Kepala Bagian Umum Pemkab Gorontalo Utara, Aisyah Badu, menyatakan tidak ada keterlambatan tagihan listrik di kantor tersebut. Menurutnya tagihan yang tertunggak hanya pada bulan Desember 2019, sebesar Rp 81 juta sedangkan pihaknya baru bsia membayar Rp 70 juta.
“Kami sudah berkonsultasi dengan Sekda, Kabag Keuangan, termasuk dengan pihak PLN, untuk membayar Rp70 juta di bulan ini mengingat anggaran yang ada tidak mencapai Rp81 juta, sisanya akan dibayarkan di tahun anggaran 2020,” kata Aisyah saat dikonfirmasi terpisah. (epr/det)
Baca Juga:
Polisi Sebut Pohon Terlalu Tinggi Jadi Penyebab Listrik Padam Massal