“Ini adalah suatu pelanggaran fungsi awal yang mungkin nanti saya akan panggil para pihak untuk bisa menjelaskan ini,” kata Prasetio Edi Marsudi. “Kalau tidak saya berhentikan.”
(epr/tem)
Baca Juga:
Polisi Sebut Ledakan di Monas Diduga dari Granat Asap
Anies Baswedan Izinkan Reuni Akbar 212 Digelar di Lapangan Monas
Lebih dari 500 Warga DKI Korban Banjir Siap Gugat Anies Baswedan