Metro  

Polisi Tembak Mati Kurir Pembawa Sabu Seberat 288 Kg

kabarin.co – Jakarta, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati tiga orang kurir Narkoba di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kamis (30/1/2020). Ketiganya tertangkap basah membawa sabu seberat 288 kilogram dengan menggunakan mobil box Daihatsu Grand Max berwarna silver.

Kapolda Metro jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana, menuturkan polisi sudah melakukan pemantauan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Diduga Sebar Hoax, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dipolisikan

Polisi Tembak Mati Kurir Pembawa Sabu Seberat 288 Kg

“Saat melihat fisik mobilnya kami kejar. Setelah dikejar pelaku menembakkan senjata api,” kata Nana dilokasi penggerebekan, Kamis 30 Januari 2020.

Nana menjelaskan, para pelaku baru datang dari Merak. Saat petugas melihat pelaku sempat terjadi aksi kejar-kejaran sampai mobil yang dikendarai polisi bersenggolan dengan mobil pelaku.

Baca Juga :  Jika Jakarta Kembali Diguyur Hujan Deras, Anies: Waspada Saja

“Sampai di wilayah Pagedangan, polisi mencegat. Salah satu pelaku menembak ke arah petugas yang berupaya menangkap,” ujarnya.

Setelah mereka menembak, lanjut Nana, petugas memberikan tindakan tegas dengan membalasnya. Hasilnya, dua pelaku tewas di lokasi kejadian dan satu pelaku lainnya tewas saat akan dibawa ke rumah sakit.