kabarin.co – Jakarta, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati tiga orang kurir Narkoba di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kamis (30/1/2020). Ketiganya tertangkap basah membawa sabu seberat 288 kilogram dengan menggunakan mobil box Daihatsu Grand Max berwarna silver.
Kapolda Metro jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana, menuturkan polisi sudah melakukan pemantauan terhadap pelaku.
Polisi Tembak Mati Kurir Pembawa Sabu Seberat 288 Kg
“Saat melihat fisik mobilnya kami kejar. Setelah dikejar pelaku menembakkan senjata api,” kata Nana dilokasi penggerebekan, Kamis 30 Januari 2020.
Nana menjelaskan, para pelaku baru datang dari Merak. Saat petugas melihat pelaku sempat terjadi aksi kejar-kejaran sampai mobil yang dikendarai polisi bersenggolan dengan mobil pelaku.
“Sampai di wilayah Pagedangan, polisi mencegat. Salah satu pelaku menembak ke arah petugas yang berupaya menangkap,” ujarnya.
Setelah mereka menembak, lanjut Nana, petugas memberikan tindakan tegas dengan membalasnya. Hasilnya, dua pelaku tewas di lokasi kejadian dan satu pelaku lainnya tewas saat akan dibawa ke rumah sakit.
Nana menyebut para pelaku merupakan jaringan internasional. Indikasi itu terlihat dari kain yang membungkus kotak sabu. “Terlihat cap kode khusus ‘555’ yang berasal dari negara Iran. Inisial ketiga pelaku yakni GUN, AM, dan IA,” sebut dia.
Nana menambahkan polisi akan mengembangkan jaringan pelaku dari barang bukti yang didapat, yakni telepon genggam milik para pelaku. Polda Metro Jaya akan mengejar pengedar maupun bandar sabu. (epr/tem)
Baca Juga:
BNN Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang
Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Sabu Pakai Pensil Warna
Bandar Sabu yang Ditembak Mati di Medan Simpan Senjata AK-47 dan Revolver