Sebelumnya diberitakan, aksi ketiga tersangka terekam kamera dan videonya viral di media sosial. Video berdurasi 29 detik itu menuai banyak kecaman.
Sebelumnya, Wakapolres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani telah meminta agar video kekerasan semacam itu tidak disebarluaskan. Andis berpesan agar masyarakat langsung melapor jika menemukan tindakan kekerasan.
“Kami mengimbau agar warga siapa pun yang memiliki foto atau video yang berbau kekerasan untuk tidak menyebarluaskan video tersebut. Lebih baik langsung melapor ke pihak yang berwajib,” pesan Andis saat berbincang dengan detikcom, kemarin. (epr/det)
Baca Juga:
3 Pelajar yang Persekusi Siswi SMP di Purworejo Ditetapkan sebagai Tersangka
Viral Siswi SMP di Purworejo Di-Bully 3 Pelajar Pria, Ganjar Pranowo Turun Tangan
Viral Pelajar Siswi SMP Di-Bully 3 Siswa Pria di Ruang Kelas