Terkait keputusan akhir, Ganjar akan meminta masukan kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan terkait kemungkinan menutup sekolah tersebut atau melebur sekolah berkapasitas murid kecil dengan sekolah di sekitarnya.
“Mungkin kita harus berani ambil tindakan. Sekarang saya lagi minta regulasinya ditata dan saya minta kepada semua pemangku kepentingan pendidikan yang begini boleh gak sih dilikuidasi? Saya kira kalau seperti itu gak ada muridnya atau gak bisa keluar dengan baik ditutup saja atau digabung dengan sekolah kiri kanannya,” kata Ganjar.
Diketahui sebelumnya, kasus perundungan terjadi di SMP Muhammadyah Butuh Purworejo. Aksi perundungan tersebut diketahui usai videonya diunggah ke media sosial pada Rabu malam (12/2/2020). Dalam video tersebut, ada tiga orang pelajar laki-laki merundung seorang siswi perempuan. Mereka menendang dan bahkan memukul si korbannya dengan gagang sapu. Korban yang tampak tidak berdaya hanya menundukkan kepala di mejanya sambil menangis.
Ganjar pun segera merespons hal ini. Sejak Rabu malam, dia menyatakan telah menelepon kepala sekolah tempat terjadinya bullying. Kamis pagi, Ganjar juga mengutus Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo demi mengusut kasus ini.