Metro  

Pukul dan Injak-injak Guru di Ruang Kelas, 3 Siswa SMA di Kupang Dicokok Polisi

kabarin.co – Jakarta, Tiga siswa SMAN di Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi karena menganiaya sang guru hingga terluka.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH menurung menuturkan penganiayaan itu terjadi saat ada ujian pada Selasa (3/3/2020). Guru yang menjadi korban merupakan pengawas ujian itu.

Pukul dan Injak-injak Guru di Ruang Kelas, 3 Siswa SMA di Kupang Dicokok Polisi

“Saat itu sebagai guru pengawas ujian, kemudian korban melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan daftar hadir. Ternyata ada satu yang belum ngisi,” kata Aldinan saat dihubungi detikcom, Rabu (4/3/2020).

Baca Juga :  Banjir Bandang Terjang Kabupaten Solok, Dua Warga Tewas

Sang guru kemudian bertanya kepada peserta ujian, namun semua diam dan tidak ada yang menjawab. Tiba-tiba, ada seorang siswa marah-marah dan merasa seharusnya semua sudah diisi.

“Lalu guru selaku korban mendatangi yang bersangkutan, diingatkan sambil negur murid ‘kamu jangan begitu caranya kamu nggak sopan nggak menghargai saya’, ditegur, ternyata memancing reaksi temannya yang lain, kemudian didatangi lagi sama si korban ini, ditempeleng muridnya,” ujarnya.