“Jika pengunjung membawa kendaraan, maka wajib membeli tiket kendaraan di halaman tiket tersebut. Pengunjung wajib mengisi data diri dan formulir pernyataan yang tercantum dalam website. Pembelian tiket dapat dilakukan selama kuota masih ada, namun untuk reservasi khusus pengguna annual pass dan juga pembelian di mitra online travel agent atau OTA wajib dilakukan H-2 sebelum kunjungan,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya telah membuat aturan kepada pengunjung. Seperti wajib menggunakan masker selama berada di area publik, dilarang membawa anak berusia kurang dari 5 tahun, melakukan budaya etika batuk atau bersin, dengan menutup mulut dengan kertas tisu saat batuk atau bersin.
“Dan buang kertas tisu yang kotor ke tempat sampah, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menghindari menyentuh bagian tubuh yang terbuka seperti mata, hidung, wajah, dan lengan dengan sarung tangan kotor atau tangan yang belum dicuci menggunakan sabun atau hand sanitizer, dan tetap memperhatikan jaga jarak/physical distancing minimal 1 meter dengan orang lain,” turur Rika.