Metro  

Melihat Struktur Kepengurusan PORBBI Sumbar Kini Berbadan Hukum, Aktif di Kegiatan Sosial

PADANG,Kabarin.co-Dua tahun sudah kepengurusan Perkumpulan Olahraga Berburu Babi (PORBBI) Sumbar masa bakti 2018-2022 Banyak perubahan yang sudah dilakukan. Disamping aktif dalam kegiatan sosial, organisasi ini kini telah berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkum HAM.

 

PORBBI Sumbar kini telah menjadi bagian dari masyarakat banyak. Sejak zaman dulunya organisasi ini hanya sebuah perkumpulan yang fokus membantu petani membasmi hama babi. Baru pada 2020 ini legalitas itu berhasil dimiliki berkat perjuangan pengurus.

Baca Juga :  Verry Mulyadi Minta Ada Wakil Sumbar di Fornas IV Juni 2022

Bahkan kini PORBBI Sumbar hadir dan tampil dalam berbagai kegiatan sosial.
Seperti dalam kegiatan kebencanaan, menyalurkan bantuan untuk korban bencana di sejumlah daerah di Sumbar, kemudian aktif dalam kegiatan bedah rumah warga kurang mampu. Serta terlibat aktif dalam pelestarian hutan dan menjaga satwa dilindungi agar tidak diburu.

Ketua Umum PORBBI Sumbar Verry Mulyadi mengatakan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, banyak perubahan besar yang dilakukan pengurus.
“Saat ini PORBBI Sumbar sudah berbadan hukum terdaftar di Kemenkum HAM dan juga sudah didata di Kesbangpol Sumbar, dan ini merupakan suatu prestasi,” sebut Verry, Senin (2/11).