Meski demikian, jelas Made, dari sampling harga di tingkat pengecar dan di warung-warung (non pangkalan) harga berkisar antara Rp 22.000 sampai Rp 25.000/tabung. “Kami sudah bertegas-tegas menghimbau Pangkalan menjual sesuai HET yang berlaku. Jika ada yang melakukan pelanggaran, akan kita tindak,” katanya.
Untuk menjangkau masyarakat sampai ke pelosok Nagari, penyaluran elpiji di Kabupaten Pasaman saat ini dilayani oleh 3 agen resmi dan melalui 120 pangkalan resmi yang tersebar pada 12 kecamatan serta 37 nagari.
Selain melalui pangkalan, saat ini penyalurannya juga melalui Pertashop, dimana daerah tidak terjangkau SPBU sudah bisa membeli BBM dan elpiji sesuai sandar harga dengan mengacu pada aturan berlaku.
“Kita terus melakukan pemantauan secara rutin, guna menciptakan stabilasas harga. Pihak Pertamina juga terus berkoordinasi dengan agen wilayah Kabupaten Pasaman untuk memprioritaskan penyaluran elpiji 3kg ke wilayah sentra pemukiman hingga pelosok Nagari. Kami juga Berkoordinasi dengan Disperindag Pasaman untuk monitoring pendistribusian elpiji 3 Kg supaya lebih tepat sasaran di wilayah ini, termasuk pada tingkat pengecer,” katanya lagi.