Kabarin.co, Padang– Sebanyak 902 kasus narkoba berhasil diungkapkan oleh jajaran kepolisian Sumatera Barat (Sumbar). Dari jumlah itu, diringkus 1.278 tersangka.
Rincian tersangkanya, PNS 5 orang, Polri 25 orang, swasta 369 orang, wiraswasta 359 orang, mahasiswa 63 orang, pelajar 30 orang, buruh 165 orang, tani 65 orang, pengangguran 200 orang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, di hadapan awak media menyampaikan, ratusan kasus itu diungkapkan selama 10 bulan terakhir 2021.
“Terbanyak Ditresnarkoba Polda 185 kasus dengan 266 tersangka. Lalu, 131 kasus selesai ditangani,” sebut Satake, pada Kamis, (11/11) di Mapolda Sumbar.
Kemudian, lanjut Satake, kasus terbanyak kedua diungkapkan oleh Polresta Padang dengan 164 kasus, dengan 227 tersangka. Lalu, Polres Bukittinggi 50 kasus dengan 64 tersangka.
Dikatakan Satake, dari ratusan jumlah kasus narkoba 2021 itu, disita barang bukti, yakni daun ganja 287,7 kilogram, pohon ganja 28 kilogram, sabu 17,81 kilogram, dan pil ekstasi 71 butir.