Metro  

Terungkap! Lansia Pelaku Cabul di Kota Padang Bukan Asli Sumbar

Kabarin.co, Padang– Kasus pencabulan gadis di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terungkap.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyebutkan, pelaku berinisial MST (60). Kesehariannya bekerja sebagai seorang nelayan.

banner 728x90

“Dari data, perbuatan tak senonoh dilakukan pelaku sejak Juni 2021,” ungkap Rico diterima Kabarin.co, Senin (22/11).

Pelaku terus melakukan berulang kali hingga akhir Oktober 2021 kepada korban. Pelaku melancarkan aksinya di sebuah pondok kawasan Padang Selatan.

Disebut Rico, korbannya diketahui dua perempuan berusia 11 tahun. Kedua korban tidak ada hubungan keluarga dengan pelaku, hanya saja sebatas warga setempat.

Setiap usai melancarkan aksinya, jelas Rico, pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban. Mulai dari Rp5000 hingga Rp100.000, tanpa diiming-iming apapun.

Atas laporan korban, pelaku diringkus polisi di Jembatan Kuning, Batang Harau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Jumat (19/11) lalu.

Pelaku pencabulan ini warga Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Namun dia tinggal di Batang Harau, Kota Padang.

Pelaku ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Padang Barat. Dia dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Kasus ini terus didalami, apakah ada korban lain atau tidak, dan bagaimana motif atau modus sebenarnya” tukas Rico. (*)

banner 728x90