Metro  

Kapolres Padang Pariaman dan Wakapolresta Padang Diperiksa, Ada Apa?

Kabarin.co, Padang– Dua perwira menengah (pamen) kepolisian wilayah Sumatera Barat (Sumbar) diperiksa dan ditarik dari tugas jabatannya.

Pamen yang diperiksa itu, yakni Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha Hyang Batara Wasida Putra Sakti, dan Wakil Kapolresta Padang, AKBP Haris Hadis.

Kedua pamen itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran dalam melaksanakan tugas. Jabatan keduanya kini terpaksa diserahkan ke pelaksana tugas (plt).

Baca Juga :  Tokoh Muda Minang Andre Rosiade: Manajemen PT Semen Indonesia Telah Melakukan "Kebohongan" di RDP Komisi VI DPR RI

“Masalah internal,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada kabarin.co saat dihubungi, Selasa (7/12).

Pemeriksaan ini, sebutnya, demi meningkatkan produktivitas dan kinerja Polda Sumbar, baik dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, terang Satake, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa selama ini juga konsisten menerapkan prinsip reward dan punishment terhadap seluruh jajarannya

Baca Juga :  Tegur Remaja Balapan Liar, Mantan Bendahara KNPI Langsung Dikeroyok

“Termasuk kapolda sendiri siap diberikan punishment jika melanggar ketentuan atau norma,” ujarnya.