Kabarin.co, Pariaman-Dua wanita nekat jadi pengedar sabu di Kota Pariaman, Sumatera Barat.
Namun sayang, sepak terjang keduanya harus terhenti karena petugas berhasil menangkap keduanya di sebuah rumah di Kelurahan Jawi-jawi, Kota Pariaman, Selasa (7/12) malam.
Informasi yang beredar aksi keduanya sudah sangat meresahkan warga. Mereka berinisial VI, 40 dan AF, 37. Seorang diantaranya merupakan residivis yang baru saja menyelesaikan masa hukumannya.
<span;>Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana menjelaskan kedua pelaku sudah menjadi target operasi (TO) kepolisian.
Pihaknya mendapatkan informasi dari warga yang resah dan mencurigai seringnya terjadi transaksi narkoba di rumah VI, 40, di kelurahan Jawi-Jawi II, Kota Pariaman itu.
Kecurigaan warga bertambah karena di rumah VI, 40, juga terlihat sering mangkal AF, 37, residivis kasus narkoba yang baru saja menyelesaikan masa hukumannya 2020 lalu. AF yang di KTP beralamat di Padang namun sebenarnya juga merupakan warga Kota Pariaman.
Mendapatkan info tersebut, tim Satres Narkoba Polres Pariaman bergerak memastikan dan bergerak ke rumah pelaku.