Kabarin.co, Dharmasraya-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M. Basuki Hadimuljono merekomendasikan feeder tol dari Kuantan Singingi (Kuansing) di Provinsi Riau ke Dharmasraya, Sumatera Barat, masuk sebagai dalam rencana pengembangan jalan bebas hambatan.
Plt Kabag Humas Pemkab Dharmasraya Irwan Zamrud, menyebut, dalam surat itu, Basuki menyebutkan, Peraturan Presiden No 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menyebutkan konektivitas jaringan jalan saat ini, volume lalu lintas dan kelayakan ekonomi, membuat feeder ini layak untuk dialokasikan anggaran pembangunannya.
Terbitnya persetujuan Menteri PUPR yang dituangkan dalam surat No: BM.07.02-Mn/2173 tertanggal 15 Desember 2021 ini, merupakan tindak lanjut dari usulan Surat Bupati Dharmasraya No: 050/219/Bappeda-2021 tertanggal 13 September 2021.
Dalam surat Bupati Dharmasraya tersebut, salah satu alasan pentingnya pembangunan feeder Dharmasraya-Kuansing-Rengat ini, mempertimbangkan faktor konektivitas di wilayah Sumatera Barat.
“Pada prinsipnya, usulan ruas jalan tol dari Bupati Dharmasraya tersebut, dapat dicantumkan dalam rencana umum jaringan jalan bebas hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga,” ungkapnya.
Sebelumnya, menurut Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, rencana pembangunan feeder tol tersebut, bukan hanya untuk kepentingan Dharmasraya, tapi juga untuk semua daerah dSumbar bagian Selatan yang berbatasan dengan Jambi, dalam upaya percepatan pembangunan dan mobilitas ekonomi rakyat.