Kabarin.co, Padang – Selama tahun 2021, kasus tindak pidana di Sumatera Barat 5.099 kasus. Angka ini menurun dibanding tahun lalu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, dalam rilis refleksi akhir tahun 2021, pada Jumat (31/12).
“Tindak pidana di 2021 sebanyak 5.099, sementara di 2020 sebanyak 8.525 kasus,” kata Teddy.
Dikatakan Teddy, dengan menurunnya tingkat pidana tentu berimbas kepada angka penyelesaian perkaranya, sebagai bukti penyidik profesional.
Menurutnya, persentase penyelesaian perkara tindak pidana justru naik 149,18 persen. Dibandingkan tahun 2020 hanya di angka 91,28 persen.
“Ini bukti penyidik mulai profesional dan fungsi kontrolnya berjalan baik, sehingga tidak ada perkara yang berhenti di tengah jalan atau tak ada kejelasan,” jelasnya.
Turut hadir mendampingi Kapolda Sumbar jumpawarta, Karoops Kombes Pol Djajuli, Kabid Humas Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dan pejabat utama lainnya. (*)