Metro  

Perjanjian PT. Semen Padang dan Masyarakat Belum Terealisasi, Verry Desak Komisi VI  DPRI Ikut Menjembatani

Kabarin.co, Padang-Satuan Tugas Penanganan Perjanjian Kompensasi Batu Kapur, Mineral Lainnya dan Kesepakatan Pemberdayaan Perusahan Anak Nagari serta Sumber Daya Masyarakat Lingkungan Setempat (Satgas P2KBML & KPPSML) mendesak Komisi VI DPRI untuk menjembatani agar realisasi poin-poin perjanjian kompensasi batu kapur dan mineral lainnya dari PT. Semen Indonesia pemegang saham PT. Semen Padang bisa diterima oleh nagari.

Baca Juga :  Semarak HUT Kemerdekaan ke 77: Verry Mulyadi Semakin Dekat dengan Warga

“Kita meminta agar Komisi VI DPRI yang membidangi BUMN untuk meninjau hal ini. Saat ini dari perjanjian yang sudah ada sejak dulunya banyak poin-poin perjanjian yang belum direalisasikan oleh PT. Semen Padang,” jelas Ketua Satgas <span;>P2KBML & KPPSML, Verry Mulyadi, Rabu (12/1).

Menurut Verry sudah seharusnya poin perjanjian PT. Semen Padang dengan masyarakat itu segera direalisasikan karena itu adalah hak yang semestinya diterima masyarakat.

Baca Juga :  Mahasiswa Sumbar Kritik Tujuh Tahun Kepemimpinan Jokowi

Karena sudah berlarut-larut, tentu sudah sewajarnya Komisi VI  DPRI menjembatani dan ikut meninjau perjanjian yang sudah disepakati itu