Kabarin.co, Pasbar-Sebanyak 6 orang pemandu kafe di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja setempat, Selasa (15/2) dini hari.
Selain pemandu karaoke, petugas juga mengamankan puluhan botol minuman keras (miras).
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat Hendri Wijaya, menjelaskan, saat ini enam wanita pemandu itu sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Razia dilakukan merupakan implementasi pelaksanaan visi misi Bupati Pasaman Barat dalam meningkatkan iman dan taqwa di Pasbar serta memberantas penyakit masyarakat.
Razia juga berdasarkan informasi dan laporan masyarakat yang reeahbtentang keberadaan kafe tersebut.
Setelah itu petugas melakukan monitoring dan menegur pemilik kafe untuk menghentikan aktifitas tersebut.
Teguran tidak diindahkan maka dilakukan penertiban.
Razia yang dilakukan juga dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017 Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.