Kabarin.co Padang—Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang mengebut dugaan korupsi pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar tahun anggaran 2021.
Penyidik mulai memeriksa saksi terkait kasus iti Selasa (12/4/2022).
Kasi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama menjelaskan, saksi yang diperiksa itu satu orang dari konsultan perencana PT M. Padahal sesuai pemanggilan, ada enam orang saksi yang bakal diperiksa.
“Yang datang memenuhi panggilan hanya satu orang saksi dari konsultan perencana PT M. PT M ini bukan yang membangun, beda. Tapi selaku konsultan perencana,” ungkap Therry.
Therry melanjutkan, dari hasil pemeriksaan saksi tersebut ditemukan ada kejanggalan-kejanggalan dalam proses pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar.
“Tapi temuan ini akan ditelusuri lebih jauh lagi dari para saksi lain nantinya. Untuk saksi yang belum memenuhi panggilan akan kita buat jadwal ulang,” sebut Eks Kasi Intel Kejari Dharmasraya ini.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi ini dilakukan pihak Kejari Padang sejak 24 Februari dengan Nomor Print -01/L.3.10/Fd.I/02/2021 berdasarkan adanya temuan BPK RI.